Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Menjelang dimulainya masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) untuk legislatif, sejumlah menteri dikabarkan sudah mengajukan cuti. Menteri-menteri yang mengajukan cuti itu berasal dari sejumlah partai politik.
Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet bilang, ada empat menteri yang sudah mengajukan cuti. Beberapaa diantarnya yaitu, Menteri koordinator bidang perekonomian yang juga pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa, dan Menteri Koperasi dan UKM, yang juga politisi partaai Demokrat Syarif Hasan.
Sisanya, Sudi mengaku lupa. "Bagi yang sudah mengajukan cuti akan diproses," ujara Sudi, Senin (10/3) di Jakarta. Ia juga menjelaskan, cuti merupakan hak setiap menteri, asal sesuai dengan aturan.
Begitupun presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga memiliki hak yang sama dengan para menterinya. Namun, yang membedakan adalah dari sisi jumlah masa cutinya.
Presiden SBY boleh mengajukan cuti sampai satu minggu lamanya. Sedangkan para menteri hanya boleh dua hari saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News