Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Upaya pengamanan tabung elpiji 3 Kg terus berlanjut. Saat ini, Menteri Perindustrian MS Hidayat berencana melibatkan lembaga penilai independen seperti Surveyor Indonesia atau Sucofindo.
Nantinya, tim dari lembaga penilai independen itu akan mendampingi petugas Pertamina memeriksa kelayakan tabung elpiji di setiap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). "Kita sewa Sucofindo atau Surveyor agar setiap tabung di SPBE dapat diperiksa oleh badan yang independen," ujar Hidayat usai sidang kabinet paripurna di kantor Kepresidenan, Kamis malam (29/7).
Hidayat mengaku akan menyampaikan rencana itu kepada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono karena Menko Kesra adalah ketua tim pengamanan elpiji 3 Kg. Menurut Hidayat, dia juga sudah meminta mengubah masa pakai tabung elpiji 3 Kg dari 10 tahun menjadi 5 tahun, walau, masa pakai tabung itu bisa ditambah 2 tahun lagi kalau tidak ada cacat.
Menurut Hidayat, penyebab utama tabung bocor adalah kerusakan pada katup atau valve elpiji 3Kg. "Kerusakan karena dioplos dari 3 Kg ke 12 Kg," terang mantan ketua umum Kadin itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News