kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Subsidi langsung untuk pengguna listrik 450 VA


Kamis, 28 Mei 2015 / 16:32 WIB
Subsidi langsung untuk pengguna listrik 450 VA
ILUSTRASI. Sejumlah pabrikan otomotif di Indonesia terus menggeber ekspor mobil buatan dalam negeri sampai akhir 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah memberikan hak khusus bagi pengguna listrik dengan daya 450 volt ampere (VA). Kelompok rumah tangga miskin sebagai pengguna daya listrik 450 VA ini akan diberikan subsidi langsung.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi langsung untuk pelanggan rumah tangga miskin dan rentan dengan daya 450 VA. Sementara itu untuk kategori daya listrik 900 VA, pemerintah hanya memberikan subsidi sampai dengan kwh tertentu.

Pasalnya kategori 900 VA ini termasuk dalam kategori bukan rumah tangga kecil dan miskin. "Tapi ini apartemen model studio. Ini tidak layak dapat subsidi," ujarnya, Kamis (28/5).

Selain itu, dalam kebijakan subsidi listrik pemerintah akan mengembangkan energi baru dan terbarukan khususnya di pulau-pulau terdepan yang berbatasan dengan negara lain. Adapun untuk kebijakan subsidi pupuk 2016, pemerintah juga menerapkan mekanisme subsidi langsung kepada petani yang termasuk rumah tangga miskin dan rentan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×