Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Kementerian Pertanian (Kemtan) berupaya mengendalikan aspek hilir dan hulu produksi pangan nasional. Hal itu untuk mendorong peningkatan produksi pangan, memperbaiki daya beli petani dan mengendalikan impor. Kemtan optimis, strategi ini dapat memperbaiki tata niaga pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Hal itu dikatakan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemtan Suwandi kepada KONTAN, Kamis (28/4). Menurutnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman fokus pada pengelolaan aspek hulu dan hilir pangan.
Dalam hal aspek hulu dan on-farm untuk melakukan akselerasi peningkatan produksi dan kualitas produk. Menurutnya, aspek ini memberikan kemudahan dalam hal pemberian subsidi pupuk, alat sistem pertanian (alsintan), infrastruktur irigasi dan lahan dan benih. "Termasuk juga mekanisasi untuk efisiensi produk dan mutu hasil, pelatihan penyuluhan dan asuransi usaha tani," ujar Suwandi.
Sementara untuk aspek hilir, Kemtan fokus melakukan pengolahan hasil produk pertanian untuk meningkatkan nilai tambah, pengaturan tata niaga, pengendalian impor dan mendorong ekspor. Pengaturan tata niaga dengan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah atau beras yang diikuti Program Mentan berupa Sergab (Serap Gabah) petani oleh Bulog telah berdampak langsung pada stabilisasi harga gabah petani.
Ia menjelaskan, hasil dari berbagai strategi peningkatan daya beli dan kesejahteraan petani telah meningkatkan daya beli petani di tahun 2015 jika dibandingkan 2014. Kemampuan daya beli ini juga mengindikasikan tingkat kesejahteraan membaik. Daya beli petani dilihat dari indikator Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP).
Data BPS menyebutkan NTUP tahun 2015 sebesar 107,44 lebih tinggi dibandingkan 2014 sebesar 106,04. Secara rinci menurut subsektor 2015, NTUP tanaman pangan 105.03, hortikultura 108,35, maupun peternakan 103,71 lebih tinggi dibandingkan 2014. Demikian juga indikator NTP tanaman pangan 2015 sebesar 100,37 lebih tinggi dibandingkan 2014 sebesar 98,89 dan NTP peternakan 107,40 lebih tinggi dibandingkan 2014 sebesar 106,65.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News