kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.835   20,00   0,13%
  • IDX 7.196   61,44   0,86%
  • KOMPAS100 1.106   12,55   1,15%
  • LQ45 877   9,19   1,06%
  • ISSI 220   3,21   1,48%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 541   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,64   1,31%
  • IDXV30 135   1,63   1,22%
  • IDXQ30 149   1,31   0,89%

Strategi Kemenkeu capai target pertumbuhan penerimaan pajak 5,5% pada 2021


Selasa, 01 September 2020 / 15:33 WIB
Strategi Kemenkeu capai target pertumbuhan penerimaan pajak 5,5% pada 2021
ILUSTRASI. Petugas melayani warga yang melakukan pengurusan pajak di Kantor Pajak Sudirman, Jakarta, Selasa (25/08). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menaikkan persentase diskon angsuran pajak penghasilan ( PPh) Pasal 25. Saat ini, pemerintah memberikan diskon


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

“Capaian reformasi perpajakan terakhir yang juga sangat signifikan adalah implementasi Taxpayer Accounting modul Revenue Accounting System (RAS) oleh DJP pada bulan Juli 2020, sebagai upaya memperbaiki tata kelola piutang pajak sekaligus menindaklanjuti temuan BPK,” kata Menkeu.

Dari sisi kebijakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan terobosan antara lain program tax amnesty, penghapusan sanksi administrasi melalui program reinventing policy, revaluasi aset, kenaikan PTKP, penerapan PPh Final tarif 0,5% untuk WP UMKM, penurunan tarif PPh Badan, implementasi PPN PMSE serta berbagai insentif dalam rangka penanganan Covid-19.

Baca Juga: PPh final sewa tanah dan bangunan tengah dievaluasi, ini kata Hipmi

Bendahara negara itu menegaskan berbagai kajian dan evaluasi terkait dengan subyek-obyek-tarif pajak, pengecualian, mekanisme pengenaan pajak final, serta insentif yang telah diterbitkan terus dilakukan untuk memperoleh kebijakan perpajakan yang optimal, memberikan rasa keadilan, mengikuti perkembangan terkini, mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, serta pada saat yang bersamaan dapat memperluas basis perpajakan.

“Pemerintah juga akan terus melakukan reformasi pajak berbasis analisis dan data,” ujar Menkeu.

Kendati demikian, Sri Mulyani menyadari bahwa reformasi perpajakan membutuhkan pentahapan dan jangka waktu yang tidak singkat. “Pemerintah mengharapkan dukungan semua pihak agar agenda reformasi perpajakan ini dapat terus didorong dan dipercepat realisasinya,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×