kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Stimulus ekonomi Covid-19 diprediksi tunda angsuran hingga Rp 271 triliun


Rabu, 29 April 2020 / 16:01 WIB
Stimulus ekonomi Covid-19 diprediksi tunda angsuran hingga Rp 271 triliun
ILUSTRASI. Keterangan pers?Menkeu Sri Mulyani melalui fasilitas live streaming di Jakarta.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memprediksi penundaan angsuran mencapai Rp 271 triliun. Penundaan angsuran merupakan salah satu stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah dalam mengatasi dampak ekonomi pandemi virus corona (Covid-19). 

Penundaan angsuran untuk program pemerintah mau pun perbankan. "Penundaan angsuran mencapai Rp 271 triliunan dari total angsuran yang ditunda selama 6 bulan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas, Rabu (29/4).

Baca Juga: Sah, 28,3 juta debitur kredit mikro dapat subsidi bunga dan angsuran ditunda 6 bulan

Total kredit untuk penundaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit Ultra Mikro (UMi), PNM Mekaar, dan Pegadaian sebesar Rp 105,7 triliun. Sementara untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Perbankan terdapat total kredit Rp 165,48 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan skema bantuan bagi perbankan dalam menjaga likuiditas selama penundaan angsuran. Sri bilang disiapkan mekanisme interbank dan Bank Indonesia.

"Pemerintah juga siapkan cadangan bantuan dukungan likuiditas bagi bank yang melakukan restrukturisasi dengan penempatan dana pemerintah di bank tersebut," terang Sri.

Baca Juga: Ini syarat agar bisa dapat uang Rp 600.000 dari Presiden Jokowi

Langkah tersebut akan dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Diharapkan PP tersebut dapat selesai pada minggu ini. Sehingga stimulus yang disiapkan pemerintah untuk UMKM bisa segera berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×