kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Status Pandemi Dicabut, Pengusaha Menilai Target Pertumbuhan Ekonomi Bisa Tercapai


Kamis, 22 Juni 2023 / 12:00 WIB
Status Pandemi Dicabut, Pengusaha Menilai Target Pertumbuhan Ekonomi Bisa Tercapai
ILUSTRASI. Pengusaha menilai dengan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia, target pertumbuhan ekonomi bisa tercapai.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha menilai dengan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah bisa tercapai.

"Target pertumbuhan ekonomi sebesar 5% secara agregat di akhir tahun 2023 relatif achievable," kata Ajib Hamdani, Anggota Badan Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Kadin, Kamis (22/6).

Ajib menyebut, dengan status yang kini menjadi endemi akan membuat perputaran uang akan semakin bergerak baik. Selain itu konsumsi juga akan terjaga.

"Ditambah dengan faktor kontestasi politik yang sudah mulai berjalan, dan diputuskan dengan mekanisme proporsional terbuka.
Hal ini akan mendorong konsumsi tumbuh positif mendorong perekonomian," imbuhnya.

Baca Juga: IDI Beri 3 Catatan Penting untuk Masa Endemi Covid-19

Namun, dia mengingatkan bahwa pemerintah perlu mencermati ruang kebijakan fiskal yang relatif terbatas. Sehingga alokasi untuk insentif sosial dalam bentuk bantuan sosial (bansos) dan sejenisnya sangat terbatas.

"Secara umum, dunia usaha menyambut positif kebijakan pemerintah yang sudah menyatakan status endemi, sehingga pergerakan orang akan lebih maksimal, dan mendorong pergerakan orang," ujarnya.

Kemarin, Presiden Jokowi mengatakan Indonesia mulai memasuki masa endemi. Pemerintah mengambil keputusan ini dengan mempertimbangkan beberapa faktor, di antaranya, angka konfirmasi harian kasus Covid-19, hasil serologi survei dan keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada awal Mei lalu.

Baca Juga: 3 Alasan Jokowi Tetapkan Indonesia Masuk Status Endemi

Jokowi mengatakan angka kasus konfirmasi harian di Indonesia telah mendekati nihil. Kemudian hasil serologi survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Meski demikian, Ia meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×