Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menuturkana, terhitung mulai Kamis (13/2) pukul. 21.15 WIB, status Gunung Kelud dinaikkan menjadi AWAS (Level IV) dari sebelumnya Status Siaga (level III).
Kenaikan Status AWAS adalah status peringatan tertinggi dari gunungapi berdasarkan ancamannya. Radius ditetapkan 10 kilometer dari puncak kawah Gunung Kelud tidak ada aktivitas masyarakat.
Kenaikan Status AWAS, menurut Sutopo, dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) berdasarkan adanya peningkatan instrumental dari aktivitas vulkanis, seismisitas dan pengamatan visual dari Gunung Kelud.
"BNPB, PVMBG, Pemda Jatim, Pemda Blitar, Kediri, dan Malang berkoordinasi terkait kenaikan status Awas ini. Ada sekitar 200.000 jiwa lebih masyarakat dari 36 desa yang tinggal di dalam radius 10 kilometer," ujar Sutopo melalui pernyataan tertulis yang diterima KONTAN (13/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News