kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.597   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.035   -31,88   -0,40%
  • KOMPAS100 1.102   -1,40   -0,13%
  • LQ45 772   -0,33   -0,04%
  • ISSI 288   -1,15   -0,40%
  • IDX30 403   0,14   0,04%
  • IDXHIDIV20 455   -0,04   -0,01%
  • IDX80 121   -0,33   -0,27%
  • IDXV30 130   -1,02   -0,78%
  • IDXQ30 127   0,42   0,33%

Staff Banggar ungkap arti kode dalam kasus DPID


Selasa, 14 Agustus 2012 / 19:21 WIB
ILUSTRASI. Suasana diler Toyota Auto2000 di Jakarta.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Staf Sekretariat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Khaerudin mengungkapkan arti pemberian kode-kode dalam usulan nama daerah penerima alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Pemberian kode-kode itu berasal Kasubag Rapat Banggar DPR, Nando.

"Data itu berupa kertas ketikan berupa nama daerah dan alokasi," tutur Khaerudin saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta, Selasa (14/8).

Khaerudin dalam kesaksiannya juga mengaku sebagai orang yang mengetik daftar kode-kode daerah penerima usulan itu. Dan ia pun sengaja mewarnai daftar nama tersebut. Namun ia membantah bahwa pewarnaan daftar nama itu terkait dengan fraksi yang ada di DPR.

Menurutnya pewarnaan itu sengaja dibuat untuk memudahkan pekerjaan saja. "Semua warna itu menggambarkan teknis kami mengetahui perubahan alokasinya," ujar Khaerudin. Dalam pengusulan nama daerah penerima DPID itu juga tertera kode-kode lain. Seperti P1, P2, P3 dan juga P4. “P1 itu Pak Melchias, P2 itu Pak Mirwan, P3 itu Pak Olly dan P4 itu Pak Tamsil,” kata Khaerudin.

Khaerudin juga mengungkapkan kode-kode lainnya seperti A, PKB, PKS, PAN, HAN, PD, PPG, PPP, PDIP. Menurutnya kode-kode tersebut melambangkan usulan fraksi yang ada di DPR. "Diberikan Nando (atasan Khaerudin di Banggar) untuk mempermudah kroscek. Setahu saya itu usulan fraksi," papar Khaerudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×