Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah sudah memiliki tim reformasi perpajakan yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai ketua tim pengarah sejak Desember tahun lalu.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan reformasi di tubuh institusi pajak dan kepabeanan. Perbaikan yang akan dilakukan meliputi bidang organisasi dan sumber daya manusia, bidang teknologi informasi, basis data, dan proses bisnis.
Menurut Sri Mulyani, yang ingin ia capai secara segera dalam reformasi pajak adalah penggunaan basis pajak di berbagai daerah baru atau yang sebelumnya tidak terdata setelah adanya pengampunan pajak.
“Ya, dari pajak mereka akan menggunakan data yang di tax amnesty ini untuk melihat potensi yang ada. Itu dianggap suatu quick win,” kata dia di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Selasa (15/3)
Selain itu, quick win lainnya adalah melakukan beberapa hal yang selama ini terkotak-kotak antara Kanwil dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Nantinya akan dilakukan perubahan sehingga information data sharing bisa dilakukan.
“Itu akan membuka keseluruhannya, yang selama ini pengumpulan pajak itu dilakukan lebih pada masing-masing kantor pelayanan, sehingga kami akan lebih pada beberapa hal yang kita anggap potensial dilakukan oleh pusat,” ujarnya.
Dengan kemungkinan Kanwil dengan KPP melakukan data sharing, KPP yang paling rendah juga bisa memiliki data pajak
“Sehingga data itu bisa di-share sampe ke kantor pelayanan yang paling rendah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News