Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, agar Indonesia bisa mendapatkan status negara maju, maka pertumbuhan ekonomi wajib tinggi.
Menkeu menaksir setidaknya ekonomi Indonesia harus tumbuh 8% year on year (yoy) secara berkelanjutan. Sehingga status Indonesia sebagai negara yang masuk dalam jajaran middle income trap dapat dicopot.
Sri Mulyani mengatakan, untuk mencapai negara maju, Indonesia bisa belajar dari negara lain. Misalnya, Singapura yang mengalami lompatan pertumhuhan ekonomi sejak 1971 hingga 1979 dengan besaran yang dijaga di 8%. Bahkan, tetap terjaga di level 8% sampai tahun 1990.
Dus, Singapura bisa menembus middle income trap.
Baca Juga: Analis prediksi capital inflow akan semakin deras di Desember 2020
“Oleh karena itu, kita perlu benar-benar bekerja secara detail dan betul-betul memiliki determinasi, untuk mengatasi masalah struktural yang biasanya menghambat negara lebih maju pendapatannya,” kata Sri Mulyani dalam seminar bertema Indonesia Emas 2045: Lulus dari Middle Income Trap, Jumat (27/11).
Lanjut Menkeu, untuk itu stabilitas ekonomi makro harus konsisten dijaga ke depan, meski memang syaratnya tidaklah mudah. Pertama, kualitas sumber daya manusia sangat penting untuk ditingkatkan.
Kedua, infrastruktur masih sangat dibutuhkan meskipun Indonesia sudah melakukan pembangunan yang cukup banyak. Ketiga, dalam urusan birokrasi di Indonesia, Sri Mulyani menyampaikan perlu untuk disederhanakan agar terjadi transformasi ekonomi.
“Tantangan mengelola ekonomi bukan yang sederhana, karena ekonomi tidak berjalan linier seperti kita berjalan di jalan tol. Kita melihat di dalam mengelola ekonomi banyak tantangan yang sering terjadi seperti krisis-krisis sebelumnya,” ucap Menkeu.
Selanjutnya: Dalam RUU Omnibus Law Sektor Keuangan, ini tugas baru BI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News