kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Sri Mulyani Patok Pendapatan Negara Tahun 2023 Tumbuh hingga 29,05%


Kamis, 14 April 2022 / 15:28 WIB
Sri Mulyani Patok Pendapatan Negara Tahun 2023 Tumbuh hingga 29,05%
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok pagu indikatif pendapatan negara yang lebih tinggi pada tahun 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pendapatan negara pada tahun depan diperkirakan akan berada di kisaran Rp 2.255,5 triliun hingga Rp 2.382,6 triliun. 

Pagu indikatif pendapatan negara pada tahun depan lebih tinggi sekitar 22,17% hingga 29,05% dari target pendapatan negara yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp 1.846,14 triliun. 

“Sehingga kami sampaikan, pagu indikatif pada tahun depan didesain pada kisaran 11,28% hingga 11,76% Produk Domestik Bruto (PDB),” ujar bendahara negara dalam Keterangan Pers Rancangan Pagu Indikatif Tahun 2023, Kamis (14/4). 

Baca Juga: APBN Hanya Mampu Sumbang 37% Proyek Infrastruktur, Sri Mulyani: Butuh Peran Swasta

Sri Mulyani berjanji, pemerintah akan terus melakukan reformasi pendapatan negara sehingga APBN pada tahun 2023 akan tetap sehat. Apalagi, APBN juga merupakan alat untuk mendukung pemulihan ekonomi terutama program prioritas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

Selain itu, pendapatan negara yang moncer juga diharapkan mampu membawa asa pemerintah untuk mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% PDB, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) no. 2 tahun 2020. 

Adapun, pemerintah mematok defisit anggaran pada tahun 2023 sekitar Rp 562,6 triliun hingga Rp 596,7 triliun, atau ini berarti defisit anggaran diharapkan akan berada di kisaran 2,81% PDB hingga 2,95% PDB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×