kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani ingatkan tunjangan kinerja daerah tak boleh lebih tinggi dari pusat


Selasa, 14 April 2020 / 15:53 WIB
Sri Mulyani ingatkan tunjangan kinerja daerah tak boleh lebih tinggi dari pusat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat pelantikan Kepala BKF di Jakarta (3/4/2020).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah Daerah diimbau untuk tidak memberikan tunjangan kinerja (tukin) dengan nilai yang melebihi pemerintah pusat.

Hal itu sebagai salah satu upaya pengalihan alokasi anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19). Sebelumnya memang terdapat daerah yang mampu memberikan tukin dengan nilai yang besar.

Baca Juga: Jokowi dan pemimpin ASEAN gelar KTT Khusus di tengah pandemi Covid-19, ini hasilnya

"Sekarang dalam situasi ini kami harap untuk bisa turunkan paling tidak sama dengan pusat. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (14/4).

Tukin dinilai bisa menjadi pos belanja yang dihemat oleh pemerintah daerah. Pasalnya penghematan tukin tidak akan berdampak sangat negatif.

Selain tukin, penghematan juga dilakukan pada belanja barang dan belanja modal. Berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri penghematan bisa mencapai 50%.

Baca Juga: Presiden, wapres, menteri Kabinet Indonesia Maju hingga kepala daerah tak dapat THR

Saat ini masih terdapat sejumlah daerah yang ragu untuk melakukan realokasi anggaran tersebut. Oleh karena itu, pemerintah pusat akan melakukan pengawasan.

"Apa konsekuensinya bagi yang tidak lakukan? Kami bisa lakukan penundaan untuk transfer Dana Alokasi Umum (DAU)," terang Sri.

Sri bilang pemerintah akan bertindak serius dalam realokasi dan refocusing anggaran tersebut. Padahal penghematan bukan untuk mengurangi belanja, tetapi pengalihan untuk kesehatan, bansos, dan dunia usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×