CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Sri Mulyani geram dengan sikap Google


Rabu, 09 November 2016 / 20:30 WIB
Sri Mulyani geram dengan sikap Google


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati geram dengan sikap Google yang membuat tax planning untuk menghindari kewajiban pajak di Indonesia. Maka dari itu, pihaknya akan tegas memproses pajak Google yang ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Dia mengatakan, tidak peduli dengan skema pajak yang diterapkan Google. Yang pasti jika perusahaan mendapatkan pendapatan di Indonesia, maka harus bayar pajak di Indonesia.

Saya akan mengatakan kepada mereka, "If you make money here, is just fair for you to paid tax here. I dont care where your headquarter is," ungkapnya.

Mantan Direktur Bank Dunia ini mengatakan, tindakan google tidak bisa diterima untuk sesuatu aktivitas ekonomi yang sumbernya di Indonesia, hasilnya dari Indonesia, dan semua aktifitas di Indonesia, tapi pajaknya tidak dibayarkan di Indonesia namun di tempatkan di sebuah negara yang disebut tax heaven.

Dia juga menilai, meskipun secara legal bisa dilakukan dengan menggandeng akuntan dan lawyer yang baik, namun secara moral yang dilakukan google tidak dapat diterima. Sri Mulyani menganggap ini merupakan tugas yang luar biasa dalam membangun Indonesia. "Mungkin secara legal bisa,tapi secara moral jelas itu tidak akan bisa diterima," ungkapnya.

Maka dari itu, lanjutnya, ikap Indonesia masih tetap sama pembahasan pemungutan pajak dari anak perusahaan Google Asia Pasific Pte. Ltd (GAP) masih terus berjalan. Bahkan sudah menemui titik terang. "Saya rasa positif selama ini," papar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Ken Dwijugiasteadi mengatakan penyidikan Google sudah hampir selesai dan diperkirakan pemeriksaan akan selesai tahun ini. "Pokoknya selesai pemeriksaan, Google harus bayar pajak tahun ini," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×