kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sri Mulyani: Anggaran dana kelurahan senilai Rp 3 triliun diambil dari dana desa


Rabu, 17 Oktober 2018 / 05:57 WIB
Sri Mulyani: Anggaran dana kelurahan senilai Rp 3 triliun diambil dari dana desa
ILUSTRASI. Sri Mulyani terima penghargaan Menkeu Terbaik Asia Pasifik


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sejumlah pihak menilai dana kelurahan tidak mendesak untuk diberikan, namun Kementerian Keuangan (Kemkeu) memiliki pendapat berbeda. Kemkeu mengusulkan adanya anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk dana kelurahan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, anggaran sebesar Rp 3 triliun tersebut diambil dari dana pos dana desa yang sebesar Rp 73 triliun. Sehingga nantinya dana desa sebesar Rp 70 triliun.

Menurut Sri Mulyani, dana kelurahan tersebut akan ditujukan khususnya bagi daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya terbatas.

Nantinya, dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun akan ditambahkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, dia mengakui mereka masih membahas bagaimana mekanisme dana kelurahan tersebut sehingga tidak tercampur dengan DAU lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×