Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian akan menetapkan Sorong menjadi kawasan ekonomi khusus. Persetujuan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rabu (29/6) ini.
Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, dalam rapat koordinasi disimpulkan bahwa Sorong telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk menjadi KEK. Sebagai tindak lanjut dari persetujuan penetapan tersebut, pemerintah dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan peraturan pemerintah.
"Segera diproses aturanny," katanya dalam sebuah pernyatan yang dikeluarkannya di Jakarta Rabu (29/6).
Bupati Sorong Stepanus Malak menyambut positif penetapan Sorong menjadi KEK tersebut. "Saya atas nama masyarakat Sorong ucapkan terima kasih, ini jadi hadiah Idul Fitri bagi kami," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News