kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Soal UN bocor, Polisi geledah Percetakan Negara


Rabu, 15 April 2015 / 22:01 WIB
Soal UN bocor, Polisi geledah Percetakan Negara
ILUSTRASI. Kulit lemon mengandung vitamin C yang tinggi, pektin, kalsium, potasium, serat, AHAsi, dan flavonoid seperti d-limonene.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Gedung Perum Percetakan Negara, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2015). Penggeledahan dilakukan menyusul terungkapnya kebocoran naskah soal ujian nasional (UN) yang diduga dilakukan oleh pihak internal yang ada di perusahaan tersebut.

Penggeledahan dilakukan secara tertutup. Pihak keamanan perusahaan melarang wartawan untuk ikut masuk ke dalam gedung. Penggeledahan dilakukan dari sore hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan kebudayaan Anies Baswedan mengungkapkan, pengunggah soal-soal UN di tempat penyimpanan data (drive) Google adalah perusahaan percetakan di Jakarta.

Dia menjelaskan, bocoran itu baru diketahui pada Senin sore. "Secara umum, yang melakukan pengunggahan itu adalah perbuatan ilegal. Pelakunya salah satu perusahaan percetakan di Jakarta," ujar Mendikbud dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu siang, seperti dikutip dari Antara.

Mendikbud mengatakan, jajarannya tidak akan mendiamkan persoalan tersebut. Gangguan tersebut, sambung Anies, mencederai guru-guru dan siswa yang belajar keras.

"Masuk laporan mengenai bocoran soal yang ada di akun Google Drive. Kami langsung koordinasi dengan Kemenkominfo, dilakukan pemblokiran, karena itu ada di Google, kami langsung telepon Google," ucap Anies.

Mendikbud juga melapor kepada Plt Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Bareskrim agar ditindak secara hukum. "Secara umum, yang mengunggahnya melakukan perbuatan yang salah," kata dia.(Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×