kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.777.000   23.000   1,31%
  • USD/IDR 16.870   0,00   0,00%
  • IDX 5.968   -28,15   -0,47%
  • KOMPAS100 844   -3,39   -0,40%
  • LQ45 669   1,60   0,24%
  • ISSI 186   -0,64   -0,35%
  • IDX30 353   0,28   0,08%
  • IDXHIDIV20 432   5,08   1,19%
  • IDX80 96   -0,04   -0,04%
  • IDXV30 101   -0,42   -0,41%
  • IDXQ30 118   1,53   1,32%

Soal standarisasi, pengetahuan konsumen terbatas


Kamis, 29 Mei 2014 / 22:25 WIB
Soal standarisasi, pengetahuan konsumen terbatas
ILUSTRASI. Puluhan pekerja beraktivitas pada proyek pembangunan gedung perkantoran di Jakarta, Senin (31/10/2022). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut positif pengetatan pengawasan produk terutama yang tak memenuhi standar.
Ketua YLKI, Husna Zahir menuturkan bahwa kewajiban regulasi barang memang ada di tangan pemerintah.

"Cara itu merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen," kata Husna, Kamis (29/5).

Husna menambahkan ketegasan memang diperlukan dari pemerintah karena konsumen sering kali tidak paham mengenai standar suatu barang.

"Kalau konsumen tak merasakan dampak buruk dari barang itu ya mereka tidak akan tahu barang sesuai standar atau tidak," jelas Husna.

Jika tak ada konsumen yang melapor, otomatis barang serupa akan tetap ada di pasaran. Keterbatasan pengetahuan konsumen terhadap suatu produk itulah yang membuat pemerintah harus mengaturnya dengan tegas dalam sebuah regulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×