kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.711   7,00   0,04%
  • IDX 8.682   -4,53   -0,05%
  • KOMPAS100 1.192   -1,43   -0,12%
  • LQ45 855   0,65   0,08%
  • ISSI 310   0,07   0,02%
  • IDX30 438   0,04   0,01%
  • IDXHIDIV20 506   1,00   0,20%
  • IDX80 134   0,03   0,02%
  • IDXV30 139   -0,03   -0,02%
  • IDXQ30 139   0,24   0,18%

Soal standarisasi, pengetahuan konsumen terbatas


Kamis, 29 Mei 2014 / 22:25 WIB
Soal standarisasi, pengetahuan konsumen terbatas
ILUSTRASI. Puluhan pekerja beraktivitas pada proyek pembangunan gedung perkantoran di Jakarta, Senin (31/10/2022). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut positif pengetatan pengawasan produk terutama yang tak memenuhi standar.
Ketua YLKI, Husna Zahir menuturkan bahwa kewajiban regulasi barang memang ada di tangan pemerintah.

"Cara itu merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen," kata Husna, Kamis (29/5).

Husna menambahkan ketegasan memang diperlukan dari pemerintah karena konsumen sering kali tidak paham mengenai standar suatu barang.

"Kalau konsumen tak merasakan dampak buruk dari barang itu ya mereka tidak akan tahu barang sesuai standar atau tidak," jelas Husna.

Jika tak ada konsumen yang melapor, otomatis barang serupa akan tetap ada di pasaran. Keterbatasan pengetahuan konsumen terhadap suatu produk itulah yang membuat pemerintah harus mengaturnya dengan tegas dalam sebuah regulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×