kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.522   22,00   0,13%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Soal standarisasi, pengetahuan konsumen terbatas


Kamis, 29 Mei 2014 / 22:25 WIB
ILUSTRASI. Puluhan pekerja beraktivitas pada proyek pembangunan gedung perkantoran di Jakarta, Senin (31/10/2022). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut positif pengetatan pengawasan produk terutama yang tak memenuhi standar.
Ketua YLKI, Husna Zahir menuturkan bahwa kewajiban regulasi barang memang ada di tangan pemerintah.

"Cara itu merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen," kata Husna, Kamis (29/5).

Husna menambahkan ketegasan memang diperlukan dari pemerintah karena konsumen sering kali tidak paham mengenai standar suatu barang.

"Kalau konsumen tak merasakan dampak buruk dari barang itu ya mereka tidak akan tahu barang sesuai standar atau tidak," jelas Husna.

Jika tak ada konsumen yang melapor, otomatis barang serupa akan tetap ada di pasaran. Keterbatasan pengetahuan konsumen terhadap suatu produk itulah yang membuat pemerintah harus mengaturnya dengan tegas dalam sebuah regulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×