Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024.
Jokowi mengatakan, pertimbangan pembatasan BBM bersubsidi terkait dengan polusi yang terjadi, misalnya di Jakarta. Selain itu, pemerintah ingin ada efisiensi di APBN, terutama untuk tahun 2025.
Jokowi menyebut, saat ini pemerintah masih dalam proses sosialisasi dan akan melihat kondisi di lapangan sebelum memutuskan pembatasan tersebut.
"Belum ada keputusan, belum ada rapat," ujar Jokowi usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan RS Sardjito Yogyakarta, Rabu (28/8).
Baca Juga: Kementerian ESDM Rencanakan Pembatasan BBM Bersubsidi Mulai 1 Oktober 2024
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober 2024.
"Lagi dikaji [rencana pembatasan BBM], mungkin sosialisasi dulu ya. Ya, memang ada rencana begitu [pembatasan BBM mulai 1 Oktober]," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks DPR Jakarta, Selasa (27/8).
Bahlil mengungkapkan aturan pembatasan BBM bersubsidi tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM yang membutuhkan waktu untuk sosialisasi.
"Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ungkap Bahlil.
Bahlil pun menegaskan bahwa mobil-mobil mewah dilarang memakai BBM subsidi lantaran BBM subsidi hanya untuk orang-orang yang berhak untuk menerima.
Baca Juga: Kapan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Diterapkan? Ini Jawaban Bahlil
Kementerian ESDM juga melaporkan bahwa volume BBM bersubsidi pada Rancangan Anggaran dan Belanja Negara 2025 sebesar 19,41 juta kiloliter, turun dibandingkan target APBN 2024 sebesar 19,58 juta kiloliter.
Penurunan ini, kata Bahlil, disebabkan rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
Untuk subsidi solar, lanjut Bahlil, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI telah sepakat Rp 1.000 per liter atau sama dengan tahun sebelumnya, tidak ada perubahan.
Adapun, untuk volume LPG bersubsidi untuk tahun anggaran 2025 disepakati 8,17 juta metrik ton atau naik dari target 2024 yang sebesar 8,07 juta metrik ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News