Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung berpendapat soal isu pengembalian fungsi pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke bank sentral.
Menurut pria yang kini menjabat sebagai Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI ini, yang terpenting adalah penguatan koordinasi, daripada meleburkan fungsi OJK.
"Kita address masalah sektor keuangan atau industri keuangan apakah itu di ke BI maupun tetap di OJK. Apabila dua hal itu bisa diaddress, tempat tidak menjadi masalah," kata Juda dalam uji kelayakan dan kepatutan, Selasa (7/7) di Gedung DPR.
Baca Juga: Ini pendapat calon Deputi Gubernur BI Juda Agung soal revisi Undang-Undang BI
Juda juga mengungkapkan, adanya pemisahan pengawasan bank ke OJK untuk menghindari adanya konflik kepentingan (conflict of interest). Bahkan, Juda mengatakan kalau negara-negara lain banyak yang mengadopsi sistem ini sejak tahun 1999.
Akan tetapi, Juda tetap melihat kalau pemisahan pengawasan juga tak luput dari risiko, yaitu kendala koordinasi antara makro dan mikro, maupun dalam penanganan masalah sebuah bank yang terhambat.
Untuk itu, diperlukan koordinasi lebih antara BI dan OJK agar fungsi yang dilakukan masing-masing bisa lebih bersinergi.
"Apa kita lebih penting koordinasi atau lebih pentig argumen di dalamnya? Kalau menurut hemat kami, persoalannya adalah koordinasi harus diperkuat antara bank sentral dan pengawas," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News