kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Soal Papua, Prabowo: Kita harus kompak dukung pemerintah


Kamis, 05 September 2019 / 22:59 WIB
Soal Papua, Prabowo: Kita harus kompak dukung pemerintah
ILUSTRASI. Prabowo hadiri konggres V PDIP, Sanur, Bali


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerukan, agar semua pihak mendukung upaya pemerintah dalam menangani gejolak yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Prabowo mengatakan, seluruh komponen bangsa harus bersatu dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.

"Yang saya serukan adalah kita harus kompak mendukung pemerintah. Soal kedaulatan tidak ada perbedaan pandangan. kita semua bersatu," ujar Prabowo saat memberikan pernyataan seusai bertemu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (5/9) malam.

Baca Juga: Ditjen Pajak tetapkan dalam keadaan kahar untuk Papua dan Papua barat

Dalam pertemuan itu Prabowo mengaku bertukar pandangan dengan Hendropriyono terkait masalah Papua. Namun, ia tidak menyebutkan secara spesifik soal masukan apa saja yang dirinya berikan.

Prabowo hanya berharap, semua pihak ikut menyejukkan suasana dan tidak saling menyalahkan. "Saya saling tukar pandangan tapi intinya kita sebagai bangsa harus kompak, harus sejuk, saling bantu, jangan saling mencari kesalahan," kata dia.

Baca Juga: Polda Jatim tetapkan Veronica Koman menjadi tersangka

"Mari kita bersama-sama atasi semua masalah, saya yakin tidak benar kalau ada yang mau memecah belah saudara kita di Papua. Papua bagian integral dari NKRI," ucap mantan Danjen Kopassus ini.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×