CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

SMI akan melihat usulan tambahan THR PNS


Rabu, 11 April 2018 / 22:32 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengusulkan tunjangan hari raya (THR) bisa lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. THR tersebut diusulkan ditambah dengan tunjangan kinerja (tukin).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan melihat usulan tersebut terlebih dahulu. "Nanti kami lihat, karena anggaran di 2018 sudah ditetapkan oleh UU," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Rabu (11/4).

Menurut Sri Mulyani, anggaran THR PNS untuk tahun ini sudah ditetapkan dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dengan demikian, usulan tambahan nominal THR itu harus dihitung lagi.

Untuk pencairannya, Sri Mulyani menyebutkan   bahwa akan melalui peraturan pemerintah (PP). Biasanya, PP itu akan terbit pada waktu mendekati Lebaran.

"Biasanya kalau mau menjelang Lebaran karena UU APBN kan sudah cukup lama," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×