Reporter: Adinda Ade Mustami, Asep Munazat Zatnika, Handoyo, Muhammad Yazid | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Belum juga tuntas membahas paket ekonomi tahap I, kini tim ekonomi kabinet Joko Widodo menyusun paket ekonomi jilid II. Targetnya, paket ekonomi tahap II meluncur Oktober.
Pemerintah membuat perbedaan antara paket I dan paket II. Paket ekonomi seri I berisi deregulasi dan debirokratisasi. Tujuannya adalah memulihkan industri dan pasar dalam negeri. Sementara paket jilid II lebih mengarah pada peningkatan daya beli masyarakat, pemberian insentif perpajakan, dan reformasi anggaran.
"Stimulus fiskal diarahkan melalui percepatan penyerapan anggaran yang tepat sasaran, meningkatkan daya beli dan insentif bagi dunia usaha," tandas Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, kemarin.
Nah, menurut sumber KONTAN yang tahu rencana ini, ada dua poin yang digagas masuk paket tahap II, khususnya terkait peningkatan daya beli masyarakat. Pertama, menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar. Kedua, pemberian insentif pajak pribadi dan perusahaan. Harapannya, jika pajak dikurangi dan harga BBM diturunkan, daya beli masyarakat lebih menggeliat.
Masih menurut sumber tadi, perumusan paket jilid II lebih alot, utamanya seputar pemberian insentif pajak. Kementerian Keuangan tak ingin jorjoran memberi insentif pajak karena bisa makin sulit memenuhi target setoran pajak. "Di sisi lain relaksasi ini perlu agar dunia usaha menggeliat," kata sumber KONTAN.
Secara umum, pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Ade Sudrajat, menyangsikan aneka paket ekonomi itu. Dia melihat, isi paket ekonomi amat ditentukan oleh bisikan kalangan dekat pemerintah. "Jika masukannya salah, pemerintah bisa masuk angin," kata Ade.
Di sisi lain, niat penyusunan paket ekonomi jilid II ini menunjukkan pemerintah tak fokus bekerja. Ada 134 aturan yang akan dirombak lewat deregulasi.
Dan, menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, belum satu pun deregulasi keluar. Dus, dia menyarankan, sebaiknya pemerintah menuntaskan dulu paket ekonomi jilid I. Jika mulai tampak hasilnya, barulah pemerintah menyusun paket jilid II. Satu hal lagi, sejumlah agenda deregulasi pada paket tahap I juga memicu ketakutan baru bagi pengusaha.
Pabrikan besi dan baja dalam negeri, misalnya, khawatir niat menghapus hambatan impor baja dan besi akan memukul industri besi dan baja dalam negeri. "Produsen lokal akan kelabakan," kata Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Hidayat Trisaputro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News