kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.564.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.020   -37,00   -0,20%
  • IDX 5.127   130,44   2,61%
  • KOMPAS100 655   24,01   3,81%
  • LQ45 510   21,57   4,42%
  • ISSI 176   3,73   2,17%
  • IDX30 287   13,39   4,90%
  • IDXHIDIV20 377   20,32   5,69%
  • IDX80 75   2,90   4,01%
  • IDXV30 106   4,88   4,84%
  • IDXQ30 95   5,39   6,01%

Situasi genting, pimpinan KPK serahkan mandat pengelolaan lembaganya ke Jokowi


Jumat, 13 September 2019 / 20:03 WIB
ILUSTRASI. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8).

Baca Juga: Apindo berharap pemimpin baru KPK menjalankan tugas penuh kehati-hatian

Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.

"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.

Agus merasa, saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang KPK. Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut. (Dylan Aprialdo Rachman)

Baca Juga: Dua faktor utama ini menjadi hambatan investasi masuk ke Indonesia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan KPK Serahkan Mandat Pemberantasan Korupsi ke Presiden", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×