kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.827   -1,00   -0,01%
  • IDX 8.111   78,97   0,98%
  • KOMPAS100 1.145   12,82   1,13%
  • LQ45 828   6,97   0,85%
  • ISSI 288   4,21   1,49%
  • IDX30 430   3,65   0,86%
  • IDXHIDIV20 517   3,69   0,72%
  • IDX80 128   1,27   1,01%
  • IDXV30 140   1,17   0,84%
  • IDXQ30 140   1,03   0,74%

Sistem perizinan tunggal (OSS) ditargetkan rampung pada Desember


Rabu, 14 November 2018 / 19:26 WIB
Sistem perizinan tunggal (OSS) ditargetkan rampung pada Desember
ILUSTRASI. Warga Mendapatkan Pelayanan di OSS Lounge


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem perizinan investasi terintegrasi secara elektronik atau online single submision (OSS) akan segera diserahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, Kemenko Perekonomian tengah mempersiapkan sistem operasi yang lebih ideal dan siap dioperasikan sebelum diserahkan kepada BKPM. Susiwijono mengatakan, sistem operasi tersebut ditargetkan akan selesai di akhir Desember tahun ini.

"Kalau sekarang yang digunakan itu versi 1.0. Kita evaluasi dan kita review semua. Itu tetap berjalan, sementara untuk yang versi 1.1 masih dalam tahap development. Tetapi kita pastikan dan siapkan supaya stabil dan ideal," tutur Susiwijono, Rabu (13/11).

Menurut Susi, diperlukan perubahan yang mendasar atas sistem operasi ini. Mengingat banyak kendala yang dihadapi. Mulai dari masalah tindak lanjut di Kementerian/Lembaga dan daerah, dan proses perizinan yang harus melewati banyak tahapan.

Menurut Susiwijono, masalah utama OSS ini bukan terbatas pada sistem operasinya saja. Namun, terdapat beberapa aspek utama yang harus menjadi perhatian. Pertama, terkait banyaknya regulasi terkait perizinan. Susiwijono mengatakan, untuk menyelesaikan aturan perizinan yang tumpang tindih tersebut harus ada omnibus law. "Ada problem di aspek regulasi dan itu tidak mudah," tambah Susiwijono.

Selanjutnya, kesulitan lain pun ditemukan dalam proses bisnis di kementerian/lembaga. Dia menyebut, untuk mensinkronisasi proses bisnis di satu kementerian pun sulit untuk dilakukan. Sementara, terdapat 25 Kementerian/Lembaga. Tak hanya di Kementerian/Lembaga, sinkronisasi proses bisnis ini pun harus dilakukan di daerah dan kawasan industri.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Fasilitas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Endang Supriyadi mengatakan pihaknya siap menerima OSS kapanpun. Dia mengatakan, BKPM terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait supaya pangalihan OSS ini dapat berjalan baik.

"Perubahan struktur organisasi baru untuk menampung layanan OSS sedang dibahas dengan kementerian terkait. SDM BKPM juga saat ini masih melayani OSS, baik yang bertugas di Kemenko Perekonomian maupun di Kantor BKPM. Kami akan terus berkoordinasi," tutur Endang, Kamis (14/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×