kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   24.000   1,27%
  • USD/IDR 16.326   31,00   0,19%
  • IDX 7.891   -53,11   -0,67%
  • KOMPAS100 1.111   -9,64   -0,86%
  • LQ45 829   2,03   0,24%
  • ISSI 266   -2,45   -0,91%
  • IDX30 429   0,72   0,17%
  • IDXHIDIV20 496   2,85   0,58%
  • IDX80 125   0,16   0,13%
  • IDXV30 131   0,34   0,26%
  • IDXQ30 139   0,61   0,44%

Sinyal Efisiensi Anggaran akan Berlanjut di Tahun 2026


Jumat, 14 Februari 2025 / 05:45 WIB
Sinyal Efisiensi Anggaran akan Berlanjut di Tahun 2026
ILUSTRASI. Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2026.ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa efisiensi yang diterapkan pada kementerian/lembaga di tahun 2025 akan dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran di 2026.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan budaya birokrasi yang lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: World Governments Summit, Prabowo Bicara Soal Program MBG Hingga Efisiensi Anggaran

"Kami juga menyetujui bahwa dari efisiensi-efisiensi K/L di 2025, akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 juga," ujar Sri Mulyani dalam Rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2).

Kebijakan ini juga mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wijanto. 

Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran memang perlu dilanjutkan di 2026 agar alokasi dana negara dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Terdampak Kebijakan Efisiensi Anggaran? Ini Penjelasan Kemenkeu

"Efisiensi tetap harus dilakukan. Bagaimanapun juga kita harus memberikan suatu efisiensi. Karena dengan efisiensi itu program-program uang yang ada di efisiensi itu bisa untuk kepentingan rakyat. Ini kan langsung kepada rakyat," kata Wihadi saat ditemui usai rapat.

Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025  memerintah penghematan anggaran belanja hingga Rp 306,70 triliun.

Dari jumlah itu, penghematan anggaran K/L di antaranya mencapai Rp 256,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×