kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Singapura Masih Kuasai FIR Sebagian di Riau dan Natuna, Pemerintah Perlu Jelaskan


Rabu, 26 Januari 2022 / 13:37 WIB
ILUSTRASI. Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong saksikan Menhub Budi Karya Sumadidan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran tunjukan dokumen perjanjian penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia-Singapura di Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Masalahnya, traffic atau lalu lintas penerbangan sipil jarang berada pada ketinggian di atas 37.000 feet. Biasanya penerbangan sipil di atas 37.000 kaki hanya untuk melintas. 

Singapura sendiri pun telah menyatakan kesepakatan tersebut membuat Bandara Changi bisa semakin bertumbuh secara komersial. 

"Menurut media Singapura seperti Channel News Asia, pendelegasian diberikan oleh Indonesia untuk jangka waktu 25 tahun. Repotnya, jangka waktu ini dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua negara," kata Hikmahanto. 

Durasi delegasi pelayanan jasa penerbangan di sebagian wilayah Indonesia kepada Singapura belum disampaikan oleh Pemerintah. Namun, jika hal tersebut benar, Hikmahanto menilai jangka waktunya terlalu lama. 

Baca Juga: Indonesia dan Singapura sepakati kerangka negosiasi FIR

"Tidakkah perpanjangan waktu berarti tidak memberi kepastian?" tambah Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu. 

Hikmahanto menyebutkan, konsep FIR memang bertujuan untuk keselamatan penerbangan. Hanya saja, pada kenyataannya, Bandara Changi dapat mencetak keuntungan besar bila FIR di atas Kepulauan Riau masih dikendalikan oleh Singapura. 

"FIR atas ruang udara suatu negara yang tunduk pada kedaulatan negara bisa saja dikelola oleh negara lain. Hanya saja, bila dikelola oleh negara lain menunjukkan ketidakmampuan negara tersebut dalam pengelolaan FIR yang tunduk pada kedaulatannya," tutur Hikmahanto. 




TERBARU

[X]
×