CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.864   -4,00   -0,03%
  • IDX 7.158   -56,35   -0,78%
  • KOMPAS100 1.094   -8,55   -0,78%
  • LQ45 871   -4,26   -0,49%
  • ISSI 216   -2,05   -0,94%
  • IDX30 447   -1,41   -0,31%
  • IDXHIDIV20 540   0,42   0,08%
  • IDX80 125   -0,97   -0,77%
  • IDXV30 136   0,44   0,32%
  • IDXQ30 149   -0,18   -0,12%

Simak Arah Kebijakan Penyaluran Anggaran Perlindungan Sosial Tahun Depan


Selasa, 16 Agustus 2022 / 23:05 WIB
Simak Arah Kebijakan Penyaluran Anggaran Perlindungan Sosial Tahun Depan
ILUSTRASI. Seorang ibu bersama dua anaknya menarik gerobak berisi barang bekas di kawasan Kuningan,


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Anggaran tersebut meningkat 11% dari anggaran perlinsos tahun ini yang sebesar Rp 431,5 triliun.

Mengutip Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, anggaran perlinsos akan terus diarahkan untuk mampu menjadi daya ungkit guna pengentasan kemiskinan dan kerentanan utamanya melalui: (1) perbaikan data dan penargetan program perlinsos melalui pembangunan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek); (2) penguatan graduasi kemiskinan melalui penguatan program pemberdayaan.

Baca Juga: APBN 2023 Masih akan Dihantui Ancaman Inflasi

Kemudian, (3) percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem; (4) penguatan perlinsos sepanjang hayat termasuk penguatan program bagi lansia dan disabilitas; serta (5) dukungan pelaksanaan perlinsos yang adaptif terhadap krisis.

Sebagian besar anggaran perlinsos dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu melalui K/L dan Non-K/L. Program perlinsos melalui K/L dialokasikan antara lain melalui,  Kementerian Sosial sebesar Rp74,2 triliun antara lain untuk pelaksanaan PKH bagi 10 juta KPM dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM.

Selanjutnya, melalui Kementerian Kesehatan sebesar Rp 46,5 triliun melalui bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN. Kepada Kemendikbudristek sebesar Rp20,1 triliun melalui Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa.

“Kementerian Agama sebesar Rp2,5 triliun melalui Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 67,8 ribu mahasiswa,” dikutip dari Buku II Nota Keuangan tersebut, Selasa (16/8).

Lebih lanjut, anggaran perlinsos melalui Non-K/L sebesar Rp 311,8 triliun yang dialokasikan antara lain melalui program pengelolaan subsidi sebesar Rp 289,2 triliun untuk penyaluran subsidi listrik, subsidi LPG tabung 3 Kg, penyaluran subsidi bunga KUR, serta melalui program pengelolaan belanja lainnya untuk pelaksanaan Program Kartu Prakerja dan alokasi cadangan bencana.

Baca Juga: Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Tahun Depan Dipatok Rp 336,7 Triliun

Alokasi anggaran perlindungan sosial selain melalui BPP juga dialokasikan melalui transfer dana ke daerah (TKD). Anggaran perlinsos melalui TKD difokuskan pada alokasi Dana Desa antara lain melalui pemberian BLT Desa.

Penentuan fokus penggunaan Dana Desa pada tahun 2023 disinkronisasikan dengan prioritas nasional, salah satunya digunakan untuk program pemulihan ekonomi, yaitu penanganan perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×