kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,02   3,68   0.41%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak 4 arahan MUI terkait ibadah Ramadan di tengah pandemi virus corona


Rabu, 15 April 2020 / 04:00 WIB
Simak 4 arahan MUI terkait ibadah Ramadan di tengah pandemi virus corona


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kedatangan Bulan Suci Ramadhan tinggal menghitung hari. Saat Ramadhan, umat Muslim wajib melaksanakan puasa dan berlomba-lomba beribadah meskipun di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini. 

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Asrorun Niam Sholeh, pandemi Covid-19 bukan halangan untuk beribadah selama Ramadhan. Menurut dia, pandemi Covid-19 justru menjadi momen untuk meningkatkan ibadah umat Muslim. 

"Ibadah Ramadhan harus dijadikan momentum emas untuk mempercepat penanganan wabah Covid dengan etos dan semangat keagamaan. Wabah Covid-19 bukan halangan untuk beribadah," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020). 

Baca Juga: Bagaimana hukumnya tiga kali tidak salat Jumat? Ini penjelasan MUI

Asrorun mengatakan, bulan Ramadhan harus tetap dijadikan ladang amal untuk beribadah. Namun, menurut dia, tata cara beribadah kali sedikit berbeda karena harus mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 dengan berdiam diri di rumah. "Hanya saja karena adanya kondisi khusus, maka kebiasaan yang kita lakukan di dalam ibadah Ramadhan selama ini, juga perlu diadaptasi dengan kekhususan itu," ujar dia.  

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan ibadah Ramadhan bagi umat Muslim di tengah pandemi Covid-19: 

1. Hindari kerumunan 

Asrorun mengimbau umat muslim untuk menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menghentikan sementara kegiatan shalat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah. 

Baca Juga: Ini panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi corona dari Kemenag

Kendati demikian, Asrorun menegaskan, pembatasan berkerumun bukan berarti membatasi ibadah bagi umat Muslim. Sebab, menurut dia, ibadah bisa tetap dilakukan meskipun tanpa berkerumun. "Sekali lagi saya tekankan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena menurut para ahli kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah," ujar dia.  




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×