kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Silakan cek rekening! Subsidi gaji termin II untuk 2,1 juta pekerja sudah cair


Selasa, 10 November 2020 / 05:15 WIB
Silakan cek rekening! Subsidi gaji termin II untuk 2,1 juta pekerja sudah cair
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan telah ada 2,1 juta lebih penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin II yang telah disalurkan oleh KPPN kemarin (9/11/2020). Tribunnews/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi Anda yang tengah menanti pencairan subsidi gaji termin II dari pemerintah. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, telah ada 2,1 juta lebih penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin II (untuk bulan November-Desember) yang telah disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kemarin, Senin (9/11/2020). 

“Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020). 

"Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut dia. 

Lebih lanjut, kata Ida, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di termin kedua ini. "Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar Ida. 

Baca Juga: Ini jurus pemerintah mendongkrak ekonomi di kuartal IV-2020

Ida menjelaskan, proses penyaluran subsidi gaji termin II sedikit berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Dalam hal ini merupakan tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran subsidi gaji termin pertama agar tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak. Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data," ujar Ida. 

Baca Juga: Buruan cek rekening, BLT subsidi gaji gelombang ke-2 mulai cair

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi gaji disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. 

Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020. Kemudian, termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Termin II Cair Hari Ini untuk 2,1 Juta Pekerja"

Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Selanjutnya: Siap tengok rekening, bantuan subsidi gaji termin II dipastikan cair minggu ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×