kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.219   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.095   -1,18   -0,02%
  • KOMPAS100 1.061   -0,86   -0,08%
  • LQ45 835   -0,85   -0,10%
  • ISSI 215   0,18   0,08%
  • IDX30 426   -0,96   -0,23%
  • IDXHIDIV20 514   0,43   0,08%
  • IDX80 121   -0,27   -0,22%
  • IDXV30 125   -0,37   -0,30%
  • IDXQ30 142   -0,05   -0,04%

Sidang perdana Sofyan Basir dalam kasus PLTU Riau-1 digelar Senin, (24/6)


Kamis, 20 Juni 2019 / 15:57 WIB
Sidang perdana Sofyan Basir dalam kasus PLTU Riau-1 digelar Senin, (24/6)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6). Sofyan akan menjalani sidang terkait kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

"KPK telah menerima informasi, persidangan perdana untuk terdakwa Sofyan Basir akan dilakukan pada hari Senin, 24 Juni 2019, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Kamis (20/6).

Menurut Febri, jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan Sofyan Basir dalam sidang perdana tersebut. Jaksa akan menguraikan lebih jauh peranan Sofyan dalam kasus ini.

"Di sana akan diuraikan perbuatan-perbuatan yang diduga dilakukan oleh terdakwa, terutama dalam kapasitas membantu terjadinya tindak pidana korupsi suap terkait kontrak kerjasama PLTU Riau-1," ujarnya.

Penetapan tersangka Sofyan merupakan hasil pengembangan kasus PLTU Riau-1 sebelumnya. Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin, Sofyan Basir Akan Jalani Sidang Perdana Kasus PLTU Riau-1"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×