kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sidang Isbat Awal Ramadhan 1443 H Digelar pada 1 April 2022


Senin, 14 Maret 2022 / 15:34 WIB
Sidang Isbat Awal Ramadhan 1443 H Digelar pada 1 April 2022
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar konferensi pers hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/5/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah pada Jumat, (1/4/2022) atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 Hijriah.

Pelaksanaan sidang isbat pun bakal dilakukan secara hybrid lantaran situasi pandemi Covid-19.

“Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (14/3/2022).

Kamaruddin menjelaskan, secara luring sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Baca Juga: Kemenag: Penghapusan Ketentuan PCR dan Karantina Berpotensi Menekan Biaya Haji

Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara, sebagian peserta lainnya, akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.

"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," jelas Kamaruddin.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Adib menambahkan, sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×