kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.713.000   -20.000   -0,73%
  • USD/IDR 17.959   -71,00   -0,39%
  • IDX 5.902   155,73   2,71%
  • KOMPAS100 783   23,11   3,04%
  • LQ45 589   20,16   3,54%
  • ISSI 202   4,81   2,44%
  • IDX30 335   12,48   3,87%
  • IDXHIDIV20 413   15,31   3,84%
  • IDX80 88   2,33   2,70%
  • IDXV30 111   2,33   2,15%
  • IDXQ30 108   3,73   3,59%

Sidang In Absentia Dua Buron Century Bisa Digelar Akhir Bulan Ini


Senin, 18 Januari 2010 / 16:45 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Sepertinya rencana sidang in absentia untuk dua buron Bank Century, Hesyam dan Rafat, bakal berjalan mulus. Pasalnya, pihak Mabes Polri mengaku bahwa pemberkasan untuk perkara pencucian uang sudah hampir rampung dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Sudah selesai, dalam waktu dekat dilimpahkan. Ini kan buat salah satu persyaratan pembekuan aset permanen di luar negeri, yaitu adanya putusannya pengadilan, untuk recover atau proses pengembalian," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, Senin (18/1). Ito mengatakan, polisi terus melengkapi dengan memeriksa saksi-saksi. Tapi, ia enggan membocorkan siapa saja yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara pencucian uang dalam perkara Bank Century dengan dua tersangka Hesyam dan Rafat. Ito mengaku, penyelidikan dugaan pencucian uang oleh kedua orang itu masih dalam tahap memeriksa saksi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Marwan Efeendy menyatakan, akan segera melimpahkan berkas dua tersangka korupsi Bank Century yakni Rafat Ali Risvi dan Hesyam Al Warat ke pengadilan. Kasus ini akan disidangkan pada akhir bulan ini. Marwan optimistis sidang bakal bisa digelar karena merupakan prioritas program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×