kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Siap-siap! Kenaikan BBM diumumkan Jam 10 malam ini


Jumat, 21 Juni 2013 / 15:31 WIB
Siap-siap! Kenaikan BBM diumumkan Jam 10 malam ini
ILUSTRASI. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum British Petroleum (SPBU BP) di Meruya, Jakarta Barat. AKR Corporindo (AKRA) Pasang Target Optimistis Tahun Ini.


Reporter: Noverius Laoli, Mimi Silvia | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah memastikan akan mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pukul 22.00 WIB di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian. "Iya, kenaikan BBM akan diumumkan jam 10 malam ini di kantor Kementerian Koordinasi Perekonomian (Kemenko)," kata Sopian, Humas Kemenko saat dihubungi KONTAN, Jumat (21/6).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menjamin, menjelang kenaikan harga BBM dan sesudahnya, keamanan akan terjamin dan masyarakat tidak perlu khawatir. 

"Saya menjamin keamanan menjelang pengumuman kenaikan harga BBM dan sesudahnya. Saya mendukung sepenuhnya aparat kepolisian untuk menindak tegas, dan proporsional pihak-pihak yang bertindak anarki seperti merusak fasilitas publik. Saya meminta tidak perlu berlebihan dalam menyikapi kenaikan harga BBM," ujar Djoko di Kantor Presiden, Jumat (21/6).

Djoko menegaskan, secara nasional pemerintah dapat mengelola dan mengendalikan aksi demonstrasi dengan baik. Pemerintah juga mengaku dapat mengelola demonstrasi yang dilakukan secara sporadis di hampir seluruh kota besar. Semua tindakan-tindakan anarkis akan dikendalikan dan kepolisian akan mengawasi aksi demo secara tertib.  

Dia menambahkan, di tengah kesulitan masyarakat akibat kenaikan harga BBM, jangan sampai ada orang atau kelompok tertentu yang memanfaatkannya. Karena itu, ia telah menginstruksikan kepada semua aparat penegak hukum untuk menangkap siapa pun yang melakukan kerusuhan dan menimbun BBM.

Djoko juga mengecam sikap-sikap penolakan atas pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Pasalnya, masyarakat yang menerima bantuan tersebut tidak pernah menolak, justru pihak lain yang melakukan penolakan. Ia mengelak jika penyaluran BLSM dinilai mengajari rakyat berbudaya minta-minta.

Justru, kata Djoko, pembagian uang tersebut untuk meringankan beban rakyat akibat kenaikan harga BBM. “Pembagian uang sebesar Rp 150.000 bertujuan untuk membantu perekonomian rakyat dalam menghadapi kenaikan harga bahan pangan pasca kenaikan harga BBM,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×