Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengungkapkan, sudah ada 10 Polda yang siap untuk menerapkan perluasan pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 17 Maret 2021.
Peluncuran serta pemanfaatan layanan ini merupakan tahap pertama dari salah satu program 100 hari kerja Kapolri baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
"Pembangunan ETLE tahap satu direncanakan terselenggara pada bulan depan di 10 Polda. Ini sudah dikonfirmasi semua, sudah oke semua," kata dia dalam Rapim Polri, Rabu (17/2).
Ke-10 polda yang dimaksud itu adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.
Khusus Polda Sulsel, Istiono menyebut mereka baru mendaftar kemarin. Selain itu, ia masih membuka kesempatan bagi Polda lainnya jika ingin berpartisipasi dalam peluncuran ETLE tahap satu sebelum masuk tahap peluncuran.
Baca Juga: Mulai Maret 2021, tilang elektronik bakal berlaku nasional
“Bagi polda-polda yang ikut di-launching program utama silakan, masih saya buka untuk selain 10 polda ini,” papar Istiono.
Selanjutnya, Istiono menyebut sudah ada 12 Polda yang mendaftar pada tahap dua. Yaitu, Polda Sumatra Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Banten. “
Launching tahap 2 nanti kami rencanakan tanggal 28 April 2021. Itu yang sudah daftar 12 polda,” tandasnya.
Diharapkan, perubahan atau terbosan ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kepolisian, khususnya pada tindakan tilang dan keamanan lalu lintas. (Ruly Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Polda Terapkan Perluasan Tilang Elektronik, Ini Wilayah dan Jadwal".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News