Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pajak penghasilan (PPh) badan atau pajak korporasi hingga akhir Oktober tahun ini mencapai Rp 262,67 triliun. Nilai tersebutturun secara neto 26,3% year-on-year (yoy).
Setoran PPh badan berkontribusi 17,31% terhadap total penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,53 triliun. Total penerimaan pajak tersebut setara 76,3% dari target di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan, realisasi setoran PPh badan dipengaruhi fluktuasi pembayaran PPh badan dari sektor pertambangan.
Baca Juga: Peluang Cuan Menggiurkan dari Waran Terstruktur, Asal Jeli Pilih Underlying
Selain itu, pemerintah mencatatkan kenaikan dari hasil intensifikasi sebelum tahun pajak berjalan.
"Yang terkontraksi itu PPh Badan ya, tapi secara MoM (bulanan) sebenarnya di dua bulan terakhir masih menunjukkan angka positif," ungkap dia, Jumat (8/11).
Sementara PPh 21 mencatatkan pertumbuhan positif secara neto maupun bruto sebesar 23,1%. Anggito mengatakan PPh 21 terus tumbuh konsisten dobel digit setiap bulan.
"Hal tersebut mencerminkan utilisasi tenaga kerja dan pemberian kompensasi gaji atau upah karyawan masih terjaga dengan baik," kata Anggito.
Dia juga menyebutkan, realisasi penerimaan pajak lainnya seperti PPh impor, PPh 26, PPh orang pribadi (OP) dan PPh final juga mencatat kinerja yang positif.
Baca Juga: Analis Rekomendasikan Saham Perbankan Saat Asing Keluar dari Pasar Modal Indonesia
PPh 22 impor tumbuh secara neto sebesar 7,0% menjadi Rp 61,87 triliun. Lalu PPh 26 juga tumbuh secara neto 4,1% menjadi Rp 73,81 triliun.
Sedangkan PPh OP meningkat secara neto 14,4% menjadi Rp 12,68 trilin. Selanjutnya, PPh final tercatat sebesar Rp 111,63 triliun atau tumbuh 13,5% secara neto.
Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman memproyeksikan target penerimaan pajak tahun ini tidak tercapai.
Hal itu lantaran hingga Oktober tahun ini realisasi penerimaan pajak baru mencapai 76,3% dari target. Dengan sisa waktu hanya dua bulan lagi, pemerintah agaknya tidak akan dapat mengumpulkan penerimaan pajak sebesar 23,7% dari target.
"Tahun 2024 tampaknya memang target penerimaan pajak tidak akan tercapai," ungkap Raden, kemarin.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun ini sebesar Rp 1.821,04 triliun. Angka tersebut juga di bawah target APBN 2024 yang sebesar Rp 1.988,90 triliun.
"Perhitungan tersebut menggunakan asumsi bahwa kondisi yang ada bersifat tetap dan tidak berubah (ceteris paribus). Dengan demikian, penerimaan pajak hingga akhir 2024 dapat mencapai 91,56%," jelas Prianto, Minggu (10/11).
Selanjutnya: Kapan PPPK Gelombang 2 Dibuka? Catat Jadwal Resmi Seleksi PPPK 2024 Ini
Menarik Dibaca: Accurate Indonesia Dukung Kemajuan Sinergi Digital dan AI guna Bisnis yang Kompetitif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News