Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan melakukan tilang manual mulai pekan depan atau akhir Januari 2025.
Sebagai gantinya, polisi akan menindak pelanggar lalu lintas dengan sistem Cakra Presisi.
Cakra Presisi adalah sistem yang digunakan polisi untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui WhatsApp kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Dengan sistem tersebut, polisi tidak perlu mengirimkan surat tilang ke rumah pengendara.
Alasan polisi berhenti lakukan tilang manual
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan sejumlah alasan mengapa pihaknya tidak lagi menjalankan tilang manual mulai pekan depan.
Ia mengatakan, Cakra Presisi membuat polisi tidak lagi berhubungan atau menjalin kontak dengan masyarakat ketika menindak pelanggaran lalu lintas.
“Karena kalau penegakan hukum masih kontak dengan masyarakat maka nilai negatif akan ada pada kami,” ujar Latif dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/1/2025).
Selain itu, dihentikannya tilang manual juga dimaksudkan untuk meningkatkan penegakan hukum lalu lintas secara digital.
Baca Juga: Polri Terapkan Sistem Baru, Ini Poin Tiap Pelanggaran & Hukuman Tilang Poin
Menurut Latif, selama ini penerapan E-TLE Statis dan E-TLE Mobile belum maksimal untuk menegakkan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
Sistem tersebut membuat polisi masih harus melakukan penyortiran terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Karena itu, kemampuan anggota kami dalam menyortir jumlah pelanggaran yang ter-capture sangat terbatas,” imbuh Latif.
Selain itu, pengiriman surat tilang ke rumah pelanggar ketika proses validasi masih dilakukan secara manual dinilai tidak efektif.
“Tentunya kami di sini dalam menggunakan konfirmasi, kami dibatasi oleh anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran),” tutur Latif.
“Jadi, rata-rata kami dalam satu tahun dengan anggaran DIPA sekitar Rp 3 miliar sekian, kami hanya mampu mengirimkan (surat tilang) kepada sekitar 600.000 (pelanggar),” sambungnya.
Baca Juga: Perpanjang SIM Mudah, Pilih Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 15/1/2025
Karena alasan itulah, Ditlantas Polda Metro Jaya memanfaatkan Cakra Presisi supaya surat tilang bisa dikirimkan lewat WhatsApp.