kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sertifikat vaksin Covid-19 dan data bermasalah? Ini solusi dari Kemenkes


Kamis, 26 Agustus 2021 / 07:49 WIB
Sertifikat vaksin Covid-19 dan data bermasalah? Ini solusi dari Kemenkes
ILUSTRASI. Beberapa waktu belakangan, kerap terdengar keluhan masyarakat terkait dengan sertifikat vaksin Covid-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, kerap terdengar keluhan masyarakat terkait dengan sertifikat vaksin Covid-19. Beberapa masalah tersebut di antaranya adalah belum mendapatkan sertifikat kendati sudah divaksinasi atau ada kesalahan data. 

Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan, seseorang akan mendapatkan sertifikat vaksin jika telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua. Saat ini, sertifikat vaksin Covid-19 sangat penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya di Jakarta.

Baca Juga: Kapan sertifikat vaksin Covid-19 muncul di PeduliLindungi? Ini jawaban Kemenkes

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format : 

  • Nama Lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat Tanggal Lahir
  • Nomor handphone
  • Lampirkan foto dan kartu vaksin

Agar keluhan bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Jadi, tak perlu panik jika mengalami kendala dalam mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, ya!

Selanjutnya: Kemenhub dukung penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×