kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Serikat Pekerja Pan Brothers (PBRX) sesalkan langkah Maybank tempuh jalur kepailitan


Senin, 23 Agustus 2021 / 10:21 WIB
Serikat Pekerja Pan Brothers (PBRX) sesalkan langkah Maybank tempuh jalur kepailitan
ILUSTRASI. Serikat Pekerja Pan Brothers (PBRX) sesalkan langkah Maybank tempuh jalur kepailitan


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Pan Brothers Tbk menyesalkan langkah yang diambil oleh PT Maybank Indonesia dalam upaya mempailitkan Pan Brothers melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

SPN Pan Brothers meminta Maybank Indonesia untuk memikirkan ulang, bahkan mencabut gugatan kepailitannya serta lebih mengedepankan kepentingan yang lebih besar seperti hajat hidup tenaga kerja, pemulihan ekonomi, dan mendorong nilai ekspor produk garmen secara nasional.

Gugatan kepailitan ini diajukan oleh Maybank Indonesia pada 4 Agustus 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah sebelumnya gugatan PKPU juga oleh Maybank Indonesia telah ditolak majelis hakim PN Niaga Pusat.

Hal ini dianggap dapat mengganggu proses restrukturisasi yang sedang dilakukan perusahaan dan membahayakan kelangsungan bisnis hingga berdampak pada sekitar 33.000 tenaga kerja yang ada di Pan Brothers.

Baca Juga: Pantau uji coba protokol kesehatan di industri, Menperin sidak dua perusahaan

Ketua SPN Pan Brothers Rukati mengatakan, atas nama seluruh anggota SPN Pan Brothers, pihaknya meminta Maybank Indonesia untuk mencabut gugatan kepailitan demi kepentingan yang lebih besar.

“Kami juga memohon perhatian kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Tenaga Kerja, agar dapat melindungi mata pencaharian tenaga kerja di perusahaan garmen berorientasi ekspor terbesar di Indonesia ini,” ungkap dia dalam siaran pers yang diterima Kontan, Senin (23/8).

Pan Brothers merupakan perusahaan publik produsen garmen terbesar di Indonesia berdasarkan kapasitas terpasang dengan jumlah tenaga kerja per 31 Desember 2020 sebanyak 30.508 karyawan. Per 31 Maret 2021, terdapat 31.473 karyawan dan per 30 Juni 2021 terdapat 32.825 karyawan di 25 pabrik emiten berkode saham PBRX tersebut di seluruh Indonesia.

Di tengah upaya untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi, operasional Pan Brothers tetap berjalan dengan baik meski menghadapi tantangan yang sulit karena siklus konversi kas yang memanjang di seluruh industri akibat pandemi Covid-19 dan pengurangan trade line yang signifikan.

Di tengah situasi yang tidak menguntungkan, Pan Brothers berhasil meningkatkan penjualan sebesar 4% menjadi US$ 126,2 juta pada kuartal I-2021 dibandingkan dengan kuartal I-2020 lalu.

Baca Juga: Pada tahun ini Pan Brothers (PBRX) alokasikan capex US$ 5 juta

Pan Brothers selama ini telah menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh bank kreditur. Mayoritas pemberi pinjaman modal kerja juga telah mendukung dengan menyetujui proposal yang diajukan oleh Pan Brothers dan sedang dalam proses persetujuan kredit, meskipun proses sempat terhambat karena pengajuan PKPU oleh Maybank Indonesia yang lalu.

“Kami berharap jangan karena satu kreditur modal kerja seperti Maybank yang hanya memiliki 3% dari total kredit perusahaan, semua stakeholder perusahaan termasuk 33.000 tenaga kerja dan kreditur lain jadi berisiko serta dipertaruhkan posisinya,” ujar Rukati.

Di tengah kondisi yang sulit karena terbatasnya lapangan kerja, seluruh anggota SPN Pan Brothers membutuhkan kepastian pekerjaan, kepastian pendapatan, dan kepastian jaminan sosial.

“Penting bagi semua pihak untuk menempatkan kepentingan yang lebih besar di atas kepentingan bisnis semata. Apalagi, hal ini kontradiktif denga napa yang pemerintah upayakan gencar mendorong industri untuk pulih lebih cepat di masa sulit ini,” pungkas Rukati.

Selanjutnya: Setelah permohonan PKPU ditolak, Pan Brothers digugat pailit Bank Maybank Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×