kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sepanjang semester I 2020, KPK buka 43 penyelidikan perkara baru


Selasa, 18 Agustus 2020 / 13:49 WIB
Sepanjang semester I 2020, KPK buka 43 penyelidikan perkara baru
ILUSTRASI. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Sepanjang semester I 2020, KPK buka 43 penyelidikan perkara baru.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Sementara, pada tingkat penuntutan, KPK kini menangani 99 perkara di mana 60 perkara di antaranya merupakan perkara yang naik ke tahap penuntutan sebelum tahun 2020.

Dengan demikian, terdapat 39 perkara yang naik dari tahap penyidikan ke penuntutan pada semEeter I tahun 2020 Selain itu, KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap 69 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: KPK akan mengikuti gelar perkara kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra

"Dengan segala tantangan, kami berupaya menjaga konsistensi dari kesungguhan dalam memberikan kontribusi yang terbaik dalam pemberantasan korupsi demi terwujudnya Indonesia yang bebas korupsi," kata Nawawi. (Ardito Ramadhan)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Buka 43 Penyidikan Perkara Baru Sepanjang Semester I 2020"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×