kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Sengketa merek Sushi Tei masuk ke ranah pidana


Selasa, 29 Oktober 2019 / 22:01 WIB
Sengketa merek Sushi Tei masuk ke ranah pidana
ILUSTRASI. Pemasangan logo Halal di restoran Sushi Tei


Reporter: Fahriyadi, Vendi Yhulia Susanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sengketa merek Sushi Tei mulai melebar ke ranah pidana. Bila sebelumnya Sushi-Tei Pte. Ltd. Singapore dan PT Sushi Tei Indonesia menggugat PT Boga Inti (Boga Group) dan Kusnadi Rahardja ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait pelanggaran merek Sushi Tei, maka kini Sushi Tei Indonesia melaporkan Kusnadi ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Sushi Tei Indonesia James Purba mengatakan, laporan pidana sudah dilayangkan beberapa waktu lalu dan saat ini sudah berjalan dalam tahap penyelidikan kepolisian. “Sudah ada pemeriksaan kepada terlapor,” ujar James, Selasa (29/10).

Baca Juga: Citibank gaet Sushi Tei untuk tingkatkan layanan kartu kredit

Asal tahu saja, kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran penggunaan merek Sushi Tei tanpa izin oleh Kusnadi yang merupakan Presiden Direktur Boga Group sekaligus mantan Presiden Direktur Sushi Tei Indonesia (tanggal 2 Juli 2019 sudah tidak lagi menjabat ). Kusnadi diketahui memiliki 24% dari saham Sushi Tei Indonesia, namun di sisi lain Kusnadi juga memiliki usaha jaringan restoran lain yang tergabung dalam Boga Group seperti Bakerzin, Kintan Buffet dan Shaburi.

Pihak Sushi Tei Indonesia yang sekitar 60% sahamnya dimiliki oleh Sushi Tei Pte Ltd Singapore tidak terima ketika logo dan merek Sushi Tei terpampang dalam situs www.boga.id dan diakui sebagai bagian dari lini bisnis Boga Group.

Bahkan, logo Sushi Tei juga muncul di kop surat dan kartu nama Boga Group. Tak hanya itu, dalam beberapa wawancara Kusnadi dengan sejumlah media, dia beberapa kali menyebut Sushi Tei merupakan bagian dari usaha Boga Group. Padahal, meski Kusnadi punya saham di Sushi tei Indonesia, tapi dia tak diperkenankan melakukan hal tersebut.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×