kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Selesai bayar utang ke Pertamina dan PLN, subsidi energi selanjutnya tak bengkak lagi


Selasa, 26 Juni 2018 / 21:57 WIB
Selesai bayar utang ke Pertamina dan PLN, subsidi energi selanjutnya tak bengkak lagi
ILUSTRASI. Petugas melakukan pengecekan meteran listrik


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat belanja subsidi per Mei 2018 sebesar Rp 49 triliun. Per Mei 2017, realisasi subsidi energi hanya sebesar Rp 32,3 triliun. Dengan demikian, subsidi energi per Mei tahun ini tumbuh 51,7% secara year-on-year (yoy).

Sementara, dibandingkan dengan bulan sebelumnya, realisasi subsidi energi naik Rp 10 triliun dimana subsidi energi per April 2018 sebesar Rp 39 triliun atau tumbuh 143,7% dari realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Kemkeu Askolani mengatakan, realisasi subsidi yang naik ini lantaran pemerintah kembali melunasi utang subsidi kepada Pertamina dan PLN untuk subsidi 2016 yang sudah diaudit BPK. Namun, selepas Mei, pelunasan utang subsidi energi itu sudah tidak ada lagi.

Carry over selesai. Tinggal memenuhi kewajiban tagihan bulanan saja dari PLN dan Pertamina,” kata Askolani di kantornya, Selasa (26/6)

“Akan stabil sesuai tagihan bulanannya. Sesuai dengan subsidi yang ditetapkan, sesuai dengan volume subsidi yang didistribusikan,” lanjutnya.

Meski begitu, utang pemerintah untuk subsidi energi tahun 2016 belum habis. Askolani menyebutkan, untuk BBM dan LPG masih ada utang sekitar Rp 10 triliun. Sementara untuk listrik, sisanya sekitar Rp 2 triliun.

Namun, sesuai dengan masukan BPK, pemerintah akan melunasi itu pada tahun 2019. Bisa jadi, pemerintah juga akan melunasi subsidi energi tahun 2017 yang sekarang tengah diaudit oleh BPK pada 2019 nanti.

“Kami lihat nanti sesuai keseimbangannya,” jelasnya.

Bila tidak ada carry over, Askolani mengatakan, pada Januari-Mei tahun ini  pola subsidi akan berjalan normal. Untuk Pertamina, polanya adalah penagihan satu bulan setelah Pertamina laksanakan distribusi subsidi solar dan LPG.

Sementara untuk listrik, biasanya ada lag sekitar dua bulan. Namun, sekarang sudah lebih cepat. “Kalau BBM dan LPG cepat karena ada sistem online,” ujarnya.

Sebelumnya, Askolani bilang, utang subsidi BBM yang telah dibayarkan kepada Pertamina per Mei 2018 sebesar Rp 6,5 triliun dan utang subsidi LPG sebesar Rp 5,8 triliun.

Utang subsidi listrik yang dibayarkan kepada PLN sebesar Rp 5,3 triliun. “Kalau di-exclude-kan, pola subsidi tidak jauh berbeda,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×