Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 9 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan bantuan modal kerja pada pertengahan Agustus 2020.
Bantuan modal kerja yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta tersebut ditujukan untuk mendorong produksi UMKM di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pandemi Covid-19 dinilai telah menekan sektor UMKM baik dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, hingga permintaan.
Baca Juga: Pagu untuk UMKM dalam PEN terlalu besar, pemerintah akan geser ke program lain
"Jadi ini kami sudah siapkan pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kantor Presiden, Rabu (12/8).
Nantinya dana modal kerja tersebut akan langsung ditransfer kepada penerima. Syaratnya penerima merupakan UMKM yang belum pernah menerima pinjaman atau tidak sedang menerima pinjaman.
Teten bilang masalah data telah dilakukan koordinasi untuk verifikasi dan validasi bersama oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan. Sebelumnya data dikumpulkan dari berbagai kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Didukung platform digital, Kemenkop optimis capai target 10 juta UMKM go digital
"Telah terkumpul sekitar 17 juta usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala dinas, OJK, Himbara, Kementerian dan Lembaga, BUMN, dan BLU," terang Teten.