kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Selain suku bunga, BI juga longgarkan lagi kebijakan makroprudensial


Kamis, 20 Februari 2020 / 16:16 WIB
Selain suku bunga, BI juga longgarkan lagi kebijakan makroprudensial
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan  suku bunga   BI - 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) ke level 4,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berakhir, Kamis (20/2).

Selain melonggarkan kebijakan moneter, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI juga menempuh kebijakan makroprudensial yang lebih akomodatif  untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Gara-gara corona, BI pangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia jadi 5%-5,4%

Dalam konteks ini, Perry menyebut, BI akan menyesuaikan ketentuan terkait perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan memperluas cakupan pendanaan dan pembiayaan pada kantor-kantor cabang bank di luar negeri yang diperuntukkan bagi ekonomi Indonesia.

“Ini akan memberikan ruang gerak yang lebih lebar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit. Jadi suku bunga diturunkan agar tidak hanya kemampuan bank menyalurkan kredit naik, tetapi juga permintaan terhadap kredit naik. Sementara makroprudensial pun dilonggarkan supaya kemampuan bank menyalurkan pembiayaan lebih kuat,” tutur Perry.

Selain itu, kebijakan sistem pembayaran juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi antara lain melalui perluasan akseptasi QRIS ( Quick Response Code Indonesian Standard ) serta elektronifikasi bansos dan transaksi keuangan pemerintah daerah (pemda).

Perry mengatakan, koordinasi BI dengan pemerintah dan otoritas terkait pun akan terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta mempercepat reformasi struktural, termasuk dalam memitigasi dampak virus corona Covid-19.

"Ke depan, BI akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi,” tandas Perry.

Baca Juga: Bank Indonesia pangkas suku bunga acuan ke 4,75%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×