kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gara-gara corona, BI pangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia jadi 5%-5,4%


Kamis, 20 Februari 2020 / 14:40 WIB
Gara-gara corona, BI pangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia jadi 5%-5,4%
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil rapat dewan gubernur BI bulan Januari 2020 di Jakarta, Kamis (23/1/2020). Bank Indonesia (BI) menurunkan proyeksinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi ke kisaran 5% - 5,4%


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menurunkan proyeksinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi ke kisaran 5% - 5,4% pada tahun 2020. Sebelumnya, BI menetapkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada rentang 5,1% - 5,5% untuk tahun ini. 

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Februari 2020 mengkaji dampak merebaknya virus Covid-19 (corona) terhadap perekonomian global dan domestik. 

Baca Juga: Bank Indonesia pangkas suku bunga acuan ke 4,75%

BI memandang, terjadinya virus corona mengubah optimisme terhadap perbaikan prospek perbaikan ekonomi global setidaknya pada kuartal I-2020 ini. 

“Kami melakukan assesment mendalam tidak hanya terhadap ekonomi Tiongkok tetapi juga terhadap ekonomi global agar kami dapat menentukan langkah-langkah kebijakan yang tepat dan preemptive di tengah wabah Covid-19 ini,” tutur Perry dalam konferensi pers, Kamis (20/2). 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, revisi ke bawah prakiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia ini terutama karena pengaruh jangka pendek tertahannya pemulihan prospek ekonomi dunia pasca meluasnya virus corona.

 Hal ini akan mempengaruhi perekonomian domestik dari beberapa jalur yaitu jalur pariwisata, perdagangan, dan investasi. 

Baca Juga: Hadapi efek virus corona, LPEM UI: BI mesti pangkas suku bunga acuan 25 bps

“Untuk itu kita akan memperkuat koordinasi dengan otoritas pemerintah guna menjaga sumber pertumbuhan ekonomi domestik, termasuk mendorong investasi melalui proyek pembangunan infrastruktur dan melalui Rancangan UU Cipta Kerja yang direncanakan pemerintah,” tutur Perry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×