kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Sekretaris MA Nurhadi dicegah ke luar negeri


Kamis, 21 April 2016 / 19:03 WIB
Sekretaris MA Nurhadi dicegah ke luar negeri


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dirjen Imigrasi telah mencegah Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (NHD) sejak tanggal (21/4) hingga enam bulan.

"Sesuai permintaan pimpinan KPK," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso melalui pesan singkat, Kamis (21/4).

Asal tahu saja, pencegahan ini dilakukan setelah KPK menangkap tangan Edy Nasution, seorang panitera / sekretaris di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (20/4). Dalam penangkapan ini, KPK juga menyita Rp 50 juta, uang yang diduga merupakan suap dari pihak yang sedang beperkara dan ingin mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. 

Terkait kasus ini, penyidik KPK juga menggeledah ruangan Nurhadi di Mahkamah Agung dan rumahnya yang berada di jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×