kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.883   -52,00   -0,29%
  • IDX 5.839   -57,18   -0,97%
  • KOMPAS100 757   -7,86   -1,03%
  • LQ45 577   -6,86   -1,18%
  • ISSI 202   -0,82   -0,40%
  • IDX30 327   -3,92   -1,18%
  • IDXHIDIV20 403   -4,85   -1,19%
  • IDX80 86   -0,89   -1,02%
  • IDXV30 109   -0,80   -0,73%
  • IDXQ30 105   -1,27   -1,19%

Sekretaris dinas pendidikan Sultra terjaring OTT Kejari Kendari


Rabu, 28 November 2018 / 21:48 WIB
Barang bukti OTT Kejari Kendari


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara Lasidale. 

“Pada hari ini Rabu tanggal 28 November 2018 sekitar jam 17.00, Tim Jaksa Kejari Kendari telah melakukan OTT terhadap Sekdis Dinas Pendidikan Lasidale,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri dalam pesan singkatnya, Rabu (28/11).

Operasi senyap dari kejaksan terhadap Lasidale dilakukan di Hotel Kubra Kendari. Dugaannya terkait dengan penerimaan fee 10% dari nilai anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan kepada SMK dan SMA se-Sulawesi Tenggara.

“Bantuan DAK sebesar Rp 102 miliar untuk SMK dan Rp 80 miliar untuk SMA, anggaran DAK diperuntukkan untuk praktek siswa, laboratorium, dan rumah dinas,” ungkap Mukri.

Dalam operasi tersebut turut diamankan barang bukti uang sebesar Rp 425 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×