kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sekolah tatap muka, wajib memberikan perlindungan berlapis untuk anak-anak


Minggu, 04 April 2021 / 23:16 WIB
Sekolah tatap muka, wajib memberikan perlindungan berlapis untuk anak-anak
ILUSTRASI. Kegiatan uji coba belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di SMAN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Relaksasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). akan berisiko tinggi terjadi klaster baru. Ini terjadi jika sekolah tatap muka dilakukan tanpa penyiapan memadai terhadap infrastruktur  dan protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di lingkungan satuan pendidikan. 

Pihak sekolah juga harus sudah melakukan sosialisasi protokol kesehatan (SOP) ke pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik dan orangtua peserta didik. Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan menegaskan, seharusnya April-Juni adalah waktunya melakukan penyiapan, bukan ujicoba secara terbatas. “Ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas seharusnya dilakukan pada Juli 2021,” tegas Retno, dalam rilis ke Kontan.co.id, Jumat (2/4)..  

Seluruh penyiapan  infrastruktur dan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru di satuan pendidikan harus dilakukan terlebih dahulu, bukan berjalan secara paralel. “Karena kita wajib melakukan perlindungan berlapis untuk keselamatan anak-anak saat sekolah tatap muka,”imbuh Retno.  

Data menunjukkan, negara-negara yang melakukan sekolah tatap muka di masa Pandemi melakukan penyiapan dengan sungguh-sungguh dan memiliki mitigasi risiko yang baik. Sehingga dapat mencegah sekolah menjadi kluster baru.  

Hasil pengawasan KPAI pada Juni-November 2020 menunjukkan hanya 16,3% sekolah yang sudah siap pembelajaran tatap muka dari 49 sekolah di 21 kabupten/kota pada 8 provinsi. “Sementara yang mengisi daftar periksa pembelajaran tatap muka Kemdikbud, hanya 50% an sekolah yang sudah mengisi. Dan  hanya sekitar 10% yang sangat siap pembelajaran tatap muka,” terang  Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×