kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Sekolah tatap muka, wajib memberikan perlindungan berlapis untuk anak-anak


Minggu, 04 April 2021 / 23:16 WIB
ILUSTRASI. Kegiatan uji coba belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di SMAN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Relaksasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). akan berisiko tinggi terjadi klaster baru. Ini terjadi jika sekolah tatap muka dilakukan tanpa penyiapan memadai terhadap infrastruktur  dan protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di lingkungan satuan pendidikan. 

Pihak sekolah juga harus sudah melakukan sosialisasi protokol kesehatan (SOP) ke pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik dan orangtua peserta didik. Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan menegaskan, seharusnya April-Juni adalah waktunya melakukan penyiapan, bukan ujicoba secara terbatas. “Ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas seharusnya dilakukan pada Juli 2021,” tegas Retno, dalam rilis ke Kontan.co.id, Jumat (2/4)..  

Seluruh penyiapan  infrastruktur dan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru di satuan pendidikan harus dilakukan terlebih dahulu, bukan berjalan secara paralel. “Karena kita wajib melakukan perlindungan berlapis untuk keselamatan anak-anak saat sekolah tatap muka,”imbuh Retno.  

Data menunjukkan, negara-negara yang melakukan sekolah tatap muka di masa Pandemi melakukan penyiapan dengan sungguh-sungguh dan memiliki mitigasi risiko yang baik. Sehingga dapat mencegah sekolah menjadi kluster baru.  

Hasil pengawasan KPAI pada Juni-November 2020 menunjukkan hanya 16,3% sekolah yang sudah siap pembelajaran tatap muka dari 49 sekolah di 21 kabupten/kota pada 8 provinsi. “Sementara yang mengisi daftar periksa pembelajaran tatap muka Kemdikbud, hanya 50% an sekolah yang sudah mengisi. Dan  hanya sekitar 10% yang sangat siap pembelajaran tatap muka,” terang  Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×