kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.107   -33,74   -0,47%
  • KOMPAS100 1.032   -7,97   -0,77%
  • LQ45 804   -7,25   -0,89%
  • ISSI 223   -1,67   -0,74%
  • IDX30 421   -3,07   -0,72%
  • IDXHIDIV20 504   -6,66   -1,30%
  • IDX80 116   -1,22   -1,04%
  • IDXV30 119   -2,35   -1,93%
  • IDXQ30 138   -1,12   -0,80%

Sekjennya positif Covid-19, ini penjelasan Komisi Yudisial


Kamis, 09 Juli 2020 / 14:15 WIB
Sekjennya positif Covid-19, ini penjelasan Komisi Yudisial
ILUSTRASI. Gedung Komisi Yudisial   KY


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KY Maradaman Harahap.

"Kondisi kesehatan Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat sesuai hasil swab test COVID-19 dinyatakan hasilnya adalah positif," kata Maradaman dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Dorong pemanfaatan transaksi digital, Bank Mandiri hadirkan kantor cabang modern

Sejak hari ini, Kamis (9/7/2020), KY kembali menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawai KY hingga Rabu (15/7/2020) mendatang.

Meski demikian, Maradaman menjamin penerapan WFH ini tetap mengedepankan kepentingan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan online.

Untuk laporan dugaan pelanggaran KEPPH bisa diakses melalui www.pelaporan.komisiyudisial.go.id.

Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui www.ppid.komisiyudisial.go.id Langkah selanjutnya akan dilakukan sterilisasi tempat kerja berupa penyemprotan gedung dan ruang kerja, untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Konsep Bersatunya Bank BUMN Syariah

KY juga segera melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pegawai KY lainnya. KY menjadwalkan rapid test kepada semua pegawai yang pelaksanaannya sejak Senin sampai dengan Rabu, 13-15 Juli 2020.

"KY akan terus mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19," tutup Maradaman. (Ihsanuddin)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekjen Komisi Yudisial Positif Covid-19"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×