Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah harga komoditas pangan pokok terpantau naik di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Mengutip Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (18/9) harga rerata nasional beras medium mencapai Rp 12.930/kg, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan Rp 10.900/kg untuk di Zona 1. Sementara harga beras premium mencapai Rp 14.560/kg lebih tinggi dari HET Rp 13.900/kg di kawasan zona 1 Rp 13.900/kg.
Kemudian harga biji kedelai impor juga naik menjadi Rp 12.960/kg atau sudah di atas harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan Rp 12.000/kg. Pun, dengan harga gula yang sudah mencapai Rp 14.950/kg lebih tinggi dari pada HAP yaitu Rp 14.500.
"Harga jagung naik Rp. 6.780 lebih tinggi dari HAP yang ditetapkan yaitu Rp 5.000/kg," dikutip dari Panel Harga Bapanas.
Baca Juga: Pedagang Cipinang Keluhkan Stok Beras Masih Seret Meski Sudah Diguyur
Kemudian harga telur juga naik menjadi Rp 28.580/kg lebih tinggi dari HAP yang ditetapkan yaitu Rp 27.000/kg. Pun dengan harga daging ayam yang naik menjadi Rp 34.910/kg lebih tinggi dari HAP daging ayam yaitu Rp 36.750/kg.
Sementara beberapa komoditas yang terpantau lebih rendah dari HAP diantaranya adalah bawang merah saat ini turun menjadi 23.660/kg. Kemudian semua jenis cabai-cabain seperti cabai merah keriting turun menjadi 36.560/kg, dan cabai rawit merah turun menjadi Rp 34.160/kg.
"Harga Daging sapi juga turun Rp 123.629/kg atau lebih rendah dari HAP yang ditentukan yaitu Rp 140.000 untuk jenis paha belakang," tulis panel harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News